pengertian normaNorma hukum adalah suatu rangkaian aturan yang ditunjukkan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan, perintah, kewajiban, dan laranganNorma sosial merupakan perwujudan nilai sosial dalam bentuk peraturan, kaidah, atau hukuman. Keberadaan norma bersifat memaksa individu atau suatu kelompok