pengertian normaPengertian Norma Hukum. Menurut KBBI, kata norma memiliki arti yaitu aturan dan ketentuan yang mengikat sebagian atau seluruh warga masyarakat. Sedangkan pengertianNorma agama dapat diartikan sebagai aturan yang dipegang oleh masyarakat untuk hidup harmonis bersama.