Daftar Login

Bingung Pilih Caleg, Bolehkah Hanya Mencoblos Partai?

MEREK : coblos4d

Bingung Pilih Caleg, Bolehkah Hanya Mencoblos Partai?

coblos4d, Jakarta - Pada 14 Februari 2025 nanti seluruh rakyat Indonesia akan melakukan pemilihan umum (pemilu). Bagi masyarakat yang memenuhi syarat, wajib mencoblos surat suara untuk memilih presidenPemilu adalah dengan sistem coblos surat suara. Namun, dalam pencoblosan Pemilu ini, ada syarat dan tata cara pencoblosan yang perlu diketahui.

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas